Jakarta, Antitesata.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berhenti pada 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut disampaikan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur yang meminta lembaga antirasuah membongkar perkara hingga seluruh mata rantainya terungkap.
Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, menegaskan tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum, termasuk jika pengembangan perkara nantinya menyentuh pejabat di tingkat kementerian.
“Kalau bukti mengarah kepada siapa pun, periksa. Jangan berhenti karena jabatan. Tetapi jangan pula menuduh orang tanpa bukti,” tegas Hosen, Selasa (15/9/2026).
KPK diketahui mengamankan 17 orang dalam OTT di wilayah Jabodetabek. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pejabat kantor pertanahan, serta pihak swasta turut diamankan.
Penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah boks, kardus dan koper dan masih dalam proses penghitungan.
Hosen meminta penyidik tidak hanya menghitung nominal uang yang disita, tetapi juga menelusuri asal-usul dan tujuan aliran dana tersebut.
“Angka uang yang diamankan bukan satu-satunya yang penting. Yang lebih penting adalah aliran uang itu mengarah ke mana dan siapa yang mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Munculnya nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pembicaraan publik terkait perkara tersebut, menurut Hosen, harus dijawab melalui proses hukum, bukan spekulasi.
KAKI Jatim meminta KPK memeriksa siapa pun yang relevan apabila terdapat alat bukti yang mengaitkan pihak tersebut dengan perkara.
“Kalau ada bukti yang mengarah kepada Nusron, KPK harus berani meminta keterangan. Kalau tidak ada bukti, jangan dipaksakan,” kata Hosen.
Ia menekankan bahwa KAKI Jatim tidak sedang menyatakan Nusron terlibat dalam perkara tersebut.
“Ini soal prinsip penegakan hukum. Jangan ada yang kebal hukum, tetapi jangan pula ada orang yang dikorbankan oleh opini,” ujarnya.
Hosen berharap KPK segera menjelaskan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai.
“Publik menunggu perkara ini dibuka seterang-terangnya. Siapa yang terlibat harus dibuktikan, siapa yang tidak terlibat juga harus dijelaskan. Semuanya berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.
(Redho)


Tinggalkan Balasan