Soppeng, Antitesata.com, Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng diperketat. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng turun langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan penerapan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap berjalan sesuai ketentuan.
Pengecekan berlangsung Selasa (15/9/2026) dan dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi. Nomor polisi kendaraan dicocokkan dengan jadwal ganjil-genap yang berlaku.
Pengawasan tersebut menyasar pengisian Pertalite dan Biosolar di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Soppeng.
Ipda Alfian meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu nomor polisi kendaraannya sebelum berangkat ke SPBU.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.
Menurut Alfian, penerapan ganjil-genap merupakan langkah untuk membantu menjaga distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran. Aturan tersebut juga diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.
Masyarakat juga diimbau tidak memaksakan diri melakukan pengisian apabila nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan jadwal.
Jangan sampai sudah mengantre lama, tetapi harus kembali karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai.
Tak hanya menyasar konsumen, Unit Tipidter juga memastikan pihak SPBU menjalankan mekanisme pengisian sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap semua pihak ikut mendukung. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” kata Alfian.
Polres Soppeng memastikan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga BBM bersubsidi tetap tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
(Red)


Tinggalkan Balasan