Luwu Timur, Antitesata.com, Pengendalian inflasi di Kabupaten Luwu Timur tak lagi sekadar bicara angka. Di balik inflasi tahunan yang tercatat 2,34 persen, pemerintah daerah mulai memperketat pengawasan terhadap dua komoditas energi yang sangat dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat: BBM dan LPG 3 kilogram.
Langkah itu dipaparkan Pemkab Luwu Timur dalam High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Sulawesi Selatan Zona V dan Capacity Building Penyusunan Neraca Pangan di Tana Toraja, Selasa (22/9/2026).
Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyebut inflasi Luwu Timur pada Agustus 2026 secara year on year (yoy) berada di angka 2,34 persen.
Pada periode yang sama secara bulanan, Luwu Timur justru mencatat deflasi 0,43 persen.
Namun angka tersebut bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan.
Pemkab Luwu Timur tetap mendorong strategi 4K—ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi—agar gejolak harga dapat diantisipasi sebelum menekan masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan bahkan menyentuh langsung jalur distribusi energi.
Bupati Luwu Timur disebut turun bersama Satgas Pemantauan BBM untuk memantau kelancaran distribusi BBM di daerah.
“Untuk memastikan akses kebutuhan dasar masyarakat, khususnya energi, tetap terpenuhi, Bapak Bupati Luwu Timur ikut terjun langsung memantau kelancaran distribusi BBM bersama Satgas Pemantauan BBM,” ujar Andi Juana.
LPG 3 kilogram pun mendapat perlakuan khusus.
Pemkab Luwu Timur menginstruksikan ASN dan pegawai PT Vale Indonesia untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan LPG 3 kilogram tidak habis digunakan kelompok yang memiliki akses terhadap sumber energi non-subsidi, sementara masyarakat yang menjadi sasaran subsidi justru kesulitan mendapatkannya.
Di sinilah persoalan subsidi menjadi penting: bukan hanya soal berapa banyak LPG tersedia, tetapi siapa yang menggunakannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak bekerja dengan pola menunggu masalah muncul.
Menurutnya, kepala daerah harus mampu membaca potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga sejak awal.
“Kepala daerah harus berani mengambil tindakan agar masyarakat tidak kesusahan. Harus ada early warning atau proteksi dini. Jangan menunggu harga naik dan masyarakat berteriak baru bertindak,” tegas Jufri.
Ia juga mendorong optimalisasi dana BKK untuk mendukung langkah pengendalian inflasi sesuai ketentuan.
Deputi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan, Firman Hidayat, dalam forum tersebut turut memaparkan kondisi inflasi di Zona V yang mencakup Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara dan Kota Palopo.
Evaluasi kinerja TPID masing-masing daerah juga ditekankan agar pengendalian inflasi tidak berhenti pada forum koordinasi dan laporan angka.
Sebab, inflasi pada akhirnya bukan sekadar angka di atas kertas.
Ketika BBM tersendat, LPG subsidi salah sasaran atau harga kebutuhan pokok bergerak naik, dampaknya langsung terasa di rumah tangga.
Karena itu, langkah Luwu Timur mengawasi BBM dan memperketat penggunaan LPG 3 kilogram menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas harga.
Tantangannya kini adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan di lapangan—bukan hanya terdengar tegas dalam forum, tetapi terasa manfaatnya oleh masyarakat.
(Red)


Tinggalkan Balasan