Sulsel, Antitesata.com, Peta politik Sulawesi Selatan menuju Pemilu 2029 berpotensi berubah drastis. Wacana pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPR RI menjadi empat Dapil mulai mencuat dan jika benar diwujudkan, bukan sekadar mengubah garis wilayah di atas peta, tetapi juga berpotensi mengacak ulang peta kekuatan politik di Sulsel.
Dalam rancangan yang beredar, wilayah Sulawesi Selatan dibagi ke dalam Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3 dan Dapil 4, dengan cakupan 24 kabupaten/kota.
Sejumlah daerah yang masuk dalam peta tersebut antara lain Luwu Utara, Toraja Utara, Tana Toraja, Pinrang, Parepare, Barru, Pangkep, Maros, Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Luwu Timur, Palopo, Luwu, Enrekang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Sinjai, Bulukumba, Selayar dan Bantaeng.
Jika wacana ini benar-benar masuk ke tahap penetapan, para pemain politik lama tentu tidak bisa lagi sekadar mengandalkan mesin politik dan basis suara yang selama ini mereka kuasai.
Dapil berubah, peta pertarungan pun berubah.
Kandidat yang selama ini kuat di satu wilayah bisa saja harus berhadapan dengan figur lain yang memiliki basis massa jauh lebih besar. Begitu pula partai politik dipaksa menghitung ulang distribusi suara, popularitas kandidat, kekuatan jaringan, hingga potensi perebutan kursi.
Yang menarik, perubahan Dapil juga dapat membuka ruang bagi pendatang baru untuk masuk dalam pertarungan politik tingkat nasional. Sebaliknya, sejumlah nama yang selama ini nyaman dengan basis suara tertentu bisa menghadapi tantangan baru ketika wilayah pertarungannya berubah.
Di sinilah wacana empat Dapil tersebut menjadi menarik sekaligus sensitif.
Sebab, Dapil bukan hanya soal batas wilayah. Dapil adalah arena perebutan suara dan kursi.
Setiap perubahan konfigurasi wilayah berpotensi mengubah kalkulasi kemenangan. Partai politik harus kembali memetakan siapa calon yang akan diturunkan, dari mana basis suara akan digerakkan dan bagaimana suara di sejumlah daerah dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Namun, perlu ditegaskan, peta empat Dapil yang beredar tersebut masih berada pada level wacana atau rancangan, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai pembagian Dapil resmi untuk Pemilu 2029 sebelum ada penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang siap bertarung, tetapi juga siapa yang paling diuntungkan jika peta Dapil benar-benar berubah?
Dan sebaliknya, siapa yang harus mulai waspada karena basis politiknya berpotensi tidak lagi sekuat sebelumnya?
Jika empat Dapil menjadi kenyataan, Pemilu 2029 di Sulawesi Selatan berpotensi menjadi pertarungan dengan kalkulasi baru.
Peta berubah, pemain boleh sama, tetapi peluang menang belum tentu tetap sama.


Tinggalkan Balasan