Soppeng, Antitesata.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengingatkan seluruh pihak agar penataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya konflik pertanahan di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Suwardi saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Aula Rapat Triple 8 The River Side, Kamis (17/9/2026).
Suwardi meminta proses identifikasi, pemetaan hingga penetapan objek TORA dilakukan berdasarkan data yang valid, objektif dan faktual.
Khusus kawasan hutan cadangan yang menjadi lokasi fokus TORA, Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta aktif berkoordinasi dengan BPKH dan Kantor Pertanahan.
“Siapkan data yang valid, objektif, dan faktual agar proses pelepasan kawasan hutan cadangan menjadi TORA benar-benar tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi rakyat, dan bebas dari konflik di kemudian hari,” tegas Suwardi.
Menurutnya, reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penataan tanah tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga harus mampu mendorong produktivitas ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Kita harus memastikan bahwa pengalihan pemanfaatan tanah menjadi hak milik masyarakat akan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, tanpa mengabaikan kelestarian daya dukung lingkungan hidup di Bumi Latemmamala,” ujarnya.
Bupati Teken MoU dengan BPN
Dalam rakor tersebut, Pemkab Soppeng bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng juga menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan.
Selain itu, BPKPD Kabupaten Soppeng dan Kantor Pertanahan menandatangani dua perjanjian kerja sama terkait Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Integrasi NIB dan NOP diarahkan untuk memperkuat keterhubungan data bidang tanah dengan data objek pajak. Langkah ini diharapkan memudahkan proses pencarian, verifikasi, klarifikasi dan pemutakhiran data.
GTRA Diminta Petakan Tanah Potensial
Suwardi juga meminta GTRA mulai mengidentifikasi dan menginventarisasi tanah-tanah potensial yang dapat mendukung Badan Bank Tanah.
Inventarisasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan pembangunan daerah, kepentingan umum, pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan.
Bupati menegaskan, keberhasilan reforma agraria membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Sinergi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Kehutanan, Forkopimda, hingga jajaran pemerintah desa adalah kunci utama keberhasilan program ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak menjaga integritas, menghindari maladministrasi serta mengutamakan pendekatan persuasif dan solutif dalam menyelesaikan setiap persoalan pertanahan.
Dengan penataan berbasis data dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Soppeng berharap pelaksanaan TORA dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat tanpa melahirkan konflik baru.
(Red)


Tinggalkan Balasan