Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan menutup saluran drainase terus menuai apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam menata wajah kota sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat.
Salah satu apresiasi datang dari tokoh pemuda Kota Makassar, Angga Rangga Syamsuddin. Ia menilai, keberanian Pemkot Makassar dalam melakukan penertiban ini merupakan langkah nyata yang baru kali ini benar-benar dijalankan secara serius, setelah praktik serupa dibiarkan berlangsung puluhan tahun.
“Saya sangat setuju dan mengapresiasi langkah ini. Setelah puluhan tahun, baru kali ini Pemkot Makassar benar-benar bertindak tegas. Dan memang begitulah seharusnya,” tegas Angga, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, penggunaan trotoar dan drainase sebagai lokasi berdagang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merampas hak pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, seperti kemacetan lalu lintas hingga banjir akibat tersumbatnya saluran air.
Ia menilai, apabila kebijakan penertiban tersebut dijalankan secara konsisten, adil, dan berkelanjutan tanpa tebang pilih, maka dampaknya akan sangat positif bagi penataan Kota Makassar ke depan.
“Dengan penataan yang serius, Makassar bisa semakin maju dan berkembang. Hak-hak seluruh warga dapat terpenuhi, baik pedagang, pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Langkah penertiban PKL ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Masyarakat pun berharap kebijakan tersebut tidak bersifat sesaat, melainkan disertai solusi jangka panjang.
Salah satu solusi yang dinilai penting adalah penyediaan lokasi usaha yang layak dan tertata bagi para PKL, sehingga mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar fungsi trotoar dan drainase sebagai fasilitas publik.
Apresiasi serupa juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, menilai penataan fasilitas umum, khususnya relokasi PKL yang berjualan di atas trotoar, merupakan kebijakan yang tepat dan strategis.
Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian penting dalam mengurai kesemrawutan kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertib, aman, dan berestetika.
“Menata kota adalah tugas pemerintah. Kita tentu mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan PKL di atas trotoar agar hak pengguna jalan dapat kembali dinikmati secara leluasa,” ujar Andi Luhur, Selasa (9/2/2026).
Ia menegaskan, trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak semestinya dialihfungsikan menjadi area berjualan yang justru mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Meski demikian, Andi Luhur mengingatkan agar penertiban tidak dilakukan secara kaku dan sepihak. Pemerintah, kata dia, tetap harus memikirkan solusi agar roda perekonomian masyarakat kecil tetap berjalan.
“Kan ada solusi disiapkan lokasi bagi PKL. Ini sangat bagus. Pemerintah wajib memikirkan solusi agar ekonomi rakyat tetap hidup,” jelasnya.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, dengan menyediakan lokasi alternatif bagi PKL, merupakan langkah seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat.
Dengan kebijakan penataan yang terukur dan disertai solusi konkret, Andi Luhur optimistis wajah Kota Makassar ke depan akan semakin tertib, nyaman, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh warganya.
“Relokasi yang disiapkan Pemkot Makassar menjadi bukti bahwa penataan kota tidak identik dengan mematikan mata pencaharian warga,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan