MAKASSAR – Isyarat kuat pergeseran jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar mulai mengemuka. Pemerintah kota tengah menyiapkan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap pejabat sebagai langkah strategis mempercepat kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari upaya akselerasi agar ASN lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil serta pelayanan publik yang berkualitas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Tamrin Tantu, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut merupakan implementasi dari perjanjian kinerja yang telah disepakati para pejabat melalui fakta integritas saat pelantikan.

Menurutnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah meminta pemetaan menyeluruh terhadap kinerja pejabat, mulai dari eselon II, III hingga IV di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pak Wali Kota sudah meminta data nama-nama pejabat beserta penilaian kinerjanya. Ini untuk melihat capaian kerja sekaligus menjadi bahan pengambilan keputusan strategis,” jelas Kamelia.

Ia menegaskan, rotasi jabatan yang akan dilakukan bukan sekadar penyegaran, tetapi merupakan strategi peningkatan performa ASN berbasis kompetensi, capaian kinerja, serta kebutuhan organisasi.

“Rotasi ini adalah langkah percepatan. Kita ingin memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang tepat, yang mampu mendorong inovasi dan menjawab tantangan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif. Bahkan, kebijakan ini akan menyentuh hingga level camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Ia menekankan bahwa evaluasi berbasis kinerja harus menjadi budaya kerja ASN, tidak hanya sebatas menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menghadirkan solusi dan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang progresif, berdaya saing, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Evaluasi dan rotasi jabatan diharapkan menjadi momentum dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan kota.