Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan menutup saluran drainase terus menuai apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam menata wajah kota sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat.
Salah satu apresiasi datang dari tokoh pemuda Kota Makassar, Angga Rangga Syamsuddin. Ia menilai, keberanian Pemkot Makassar dalam melakukan penertiban ini merupakan langkah nyata yang baru kali ini benar-benar dijalankan secara serius, setelah praktik serupa dibiarkan berlangsung puluhan tahun.
“Saya sangat setuju dan mengapresiasi langkah ini. Setelah puluhan tahun, baru kali ini Pemkot Makassar benar-benar bertindak tegas. Dan memang begitulah seharusnya,” tegas Angga, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, penggunaan trotoar dan drainase sebagai lokasi berdagang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merampas hak pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, seperti kemacetan lalu lintas hingga banjir akibat tersumbatnya saluran air.
Ia menilai, apabila kebijakan penertiban tersebut dijalankan secara konsisten, adil, dan berkelanjutan tanpa tebang pilih, maka dampaknya akan sangat positif bagi penataan Kota Makassar ke depan.
“Dengan penataan yang serius, Makassar bisa semakin maju dan berkembang. Hak-hak seluruh warga dapat terpenuhi, baik pedagang, pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Langkah penertiban PKL ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Masyarakat pun berharap kebijakan tersebut tidak bersifat sesaat, melainkan disertai solusi jangka panjang.
Salah satu solusi yang dinilai penting adalah penyediaan lokasi usaha yang layak dan tertata bagi para PKL, sehingga mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar fungsi trotoar dan drainase sebagai fasilitas publik.


Tinggalkan Balasan