PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo bersama tim Pemerintah Kota Palopo dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (5/2/2026).
Sidak ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan yang mengular di berbagai SPBU serta dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palopo.
Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, bersama Anggota Komisi C DPRD Palopo, Andi Muh Tazar. Keduanya meninjau langsung SPBU di Jalan Ahmad Razak, SPBU Pontap, serta SPBU di kawasan Salobulo guna memastikan kondisi riil distribusi BBM di lapangan.
Selain memantau antrean, sidak tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti pemberlakuan Surat Edaran Wali Kota Palopo terkait pembatasan sementara pembelian BBM di seluruh SPBU di wilayah Kota Palopo.
Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda dua dibatasi pembelian BBM maksimal 5 liter per hari, sementara kendaraan roda empat maksimal 35 liter per hari.
Alfri Jamil mengatakan, DPRD turun langsung sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap persoalan BBM yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, perlu ada kesesuaian antara laporan yang diterima DPRD dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami melakukan kunjungan ke SPBU-SPBU di Kota Palopo karena maraknya antrean kendaraan yang begitu panjang. Sebagai lembaga pengawasan, kami perlu melihat langsung bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Alfri.
Legislator PDI Perjuangan ini menilai kondisi tersebut cukup ironis. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, tidak terjadi kelangkaan BBM di Palopo, namun antrean panjang kendaraan masih terjadi di sejumlah SPBU.
Dari hasil pemantauan, DPRD menemukan sejumlah persoalan. Salah satunya, BBM non-subsidi di beberapa SPBU justru mengalami kekosongan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah daerah maupun pihak Pertamina.
“Bukan hanya BBM subsidi yang sulit didapatkan, BBM non-subsidi juga langka. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami, langkah apa yang sudah dan akan diambil oleh pemerintah serta Pertamina,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menemukan adanya penyaluran BBM berdasarkan surat rekomendasi dari dinas teknis kepada kelompok-kelompok pengguna, seperti nelayan, pelaku UMKM, petani, dan pelaku usaha lainnya.
Menurut Alfri, besaran rekomendasi tersebut cukup signifikan, berkisar antara 200 hingga 500 liter per kelompok. Kondisi ini dinilai rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi serius. Kami akan mengonfirmasi kembali mekanisme pengawasan penyaluran BBM tersebut, termasuk memastikan peruntukannya benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Alfri mencontohkan, rekomendasi BBM untuk nelayan perlu diawasi lebih ketat, terutama saat kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk melaut.
“Ketika nelayan tidak melaut, BBM itu digunakan untuk apa? Apakah disimpan atau justru berpotensi dialihkan ke pihak lain,” katanya.
Temuan lainnya, DPRD juga mendapati dugaan praktik ilegal berupa pelansiran BBM. Alfri mengaku sempat melihat pengendara sepeda motor dengan tangki modifikasi keluar-masuk SPBU.
“Pengendara itu melarikan diri saat melihat tim DPRD. Ini mengindikasikan adanya pelansir yang ikut berburu BBM di SPBU,” ungkapnya.
Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, DPRD Kota Palopo memastikan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami tidak ingin antrean panjang terus berlarut-larut. Semua temuan ini akan kami bahas bersama instansi terkait untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat,” pungkas Alfri.


Tinggalkan Balasan