Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus menunjukkan keseriusan menghadirkan stadion representatif bagi masyarakat dan pecinta sepak bola di Kota Makassar.

Stadion yang direncanakan berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, diproyeksikan menjadi ikon olahraga baru sekaligus pusat aktivitas publik modern berstandar nasional hingga internasional.

Seiring proyek pembangunan yang telah memasuki tahapan lelang Manajemen Konstruksi (MK) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Wali Kota Makassar melanjutkan langkah strategis dengan melakukan studi lapangan ke Jakarta International Stadium (JIS), Rabu (4/2/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menggali referensi teknis, sistem konstruksi, serta tata kelola stadion berkapasitas besar yang telah beroperasi dan memenuhi standar internasional.

“Pagi ini kami berkunjung ke JIS untuk pembangunan stadion baru (Stadion Untia) di Kota Makassar. Fokus kami bukan hanya pada fisik dan konstruksi, tetapi juga pada tata kelola stadion yang berkelanjutan,” ujar Munafri.

Dalam kunjungan itu, rombongan Pemerintah Kota Makassar diterima langsung oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, selaku pengelola JIS. Pihak Jakpro memaparkan secara komprehensif proses pembangunan stadion, mulai dari perencanaan, pemilihan material, sistem keamanan, hingga pengelolaan pasca-pembangunan.

Munafri menegaskan, studi ke JIS menjadi momentum penting untuk mempelajari sistem pengelolaan stadion modern. Menurutnya, pembahasan kini tidak lagi bertumpu pada konstruksi semata, melainkan bagaimana stadion dirawat, dikelola, dan dimaksimalkan fungsinya agar memberi manfaat jangka panjang.

“Kami tidak lagi berbicara soal membangun, tetapi bagaimana stadion dikelola, bagaimana sistem pemeliharaannya, dan apa saja aktivitas yang bisa dilakukan selain fungsi utama sebagai stadion sepak bola,” jelasnya.

Ia menambahkan, stadion modern harus mampu bertransformasi menjadi fasilitas multifungsi agar tetap produktif dan memiliki nilai ekonomi berkelanjutan.

“Stadion seperti JIS tidak hanya digunakan untuk sepak bola, tetapi juga konser musik dan berbagai event berskala besar. Ini yang ingin kami pelajari,” lanjut pria yang akrab disapa Appi itu.

Selain tata kelola, Munafri juga memberi perhatian khusus pada sistem perawatan stadion, terutama pemeliharaan rumput lapangan. Aspek tersebut dinilai krusial dan harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan, termasuk kebutuhan anggaran pemeliharaan.

“Kami melihat detail alur perawatan stadion, khususnya rumput lapangan, serta menghitung secara cermat biaya maintenance. Ini penting sebagai bahan pertimbangan pembangunan Stadion Untia ke depan,” tutupnya.

Legalitas Lahan Dipastikan Aman

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga terus mematangkan aspek legal dan administrasi lahan stadion. Dinas Pertanahan Kota Makassar memastikan proses sertifikasi lahan menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menyebutkan saat ini sekitar 23 hektare lahan untuk pembangunan Stadion Untia telah tersertifikasi.

“Alhamdulillah, lahan yang siap dibangun kurang lebih 23 hektare dan sudah bersertifikat. Ini untuk memastikan tidak ada persoalan hukum di masa depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi kini wajib dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sehingga memerlukan koordinasi intensif dengan Dinas Tata Ruang.

“Sekarang sertifikasi tidak bisa berdiri sendiri. Harus dipastikan kesesuaiannya dengan tata ruang,” jelasnya.

Sri menegaskan, seluruh lahan stadion telah dilengkapi surat pernyataan dari pihak-pihak yang sebelumnya menempati area tersebut, yang menyatakan bahwa lahan merupakan aset Pemerintah Kota Makassar dalam skema pinjam pakai.

Dengan studi lapangan ke JIS serta kepastian legalitas lahan, Pemkot Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia dapat berjalan optimal dan menghasilkan stadion modern, multifungsi, serta dikelola secara profesional untuk mendukung kemajuan olahraga, ekonomi, dan hiburan di Kota Makassar.(*)