Apresiasi serupa juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, menilai penataan fasilitas umum, khususnya relokasi PKL yang berjualan di atas trotoar, merupakan kebijakan yang tepat dan strategis.
Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian penting dalam mengurai kesemrawutan kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertib, aman, dan berestetika.
“Menata kota adalah tugas pemerintah. Kita tentu mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan PKL di atas trotoar agar hak pengguna jalan dapat kembali dinikmati secara leluasa,” ujar Andi Luhur, Selasa (9/2/2026).
Ia menegaskan, trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak semestinya dialihfungsikan menjadi area berjualan yang justru mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Meski demikian, Andi Luhur mengingatkan agar penertiban tidak dilakukan secara kaku dan sepihak. Pemerintah, kata dia, tetap harus memikirkan solusi agar roda perekonomian masyarakat kecil tetap berjalan.
“Kan ada solusi disiapkan lokasi bagi PKL. Ini sangat bagus. Pemerintah wajib memikirkan solusi agar ekonomi rakyat tetap hidup,” jelasnya.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, dengan menyediakan lokasi alternatif bagi PKL, merupakan langkah seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat.
Dengan kebijakan penataan yang terukur dan disertai solusi konkret, Andi Luhur optimistis wajah Kota Makassar ke depan akan semakin tertib, nyaman, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh warganya.
“Relokasi yang disiapkan Pemkot Makassar menjadi bukti bahwa penataan kota tidak identik dengan mematikan mata pencaharian warga,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan