Makassar, Antitesa.com,– Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menghadiri acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Senin (19/1/2026), di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Selain itu digelar penandatanganan Berita Acara Serah Terima atas LHP di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penandatanganan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 se-Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sepanjang Semester II Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin BPK dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui laporan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah kota.

Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suharmika yang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan.(*)