Masih Punya Utang Puasa, Bolehkah Tetap Berpuasa Ramadhan?

Ramadan selalu menghadirkan pertanyaan-pertanyaan fikih yang relevan dengan keseharian umat. Salah satu yang paling sering muncul adalah apakah puasa Ramadan sah jika kita masih punya utang puasa tahun sebelumnya?

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Pendiri Cinta Quran Foundation dan Dewan Pembina Amazing Group, Ustaz Fatih Karim, dalam program Tanya Ustaz Mozaik Islam

Dengan gaya yang lugas dan menenangkan, Ustaz Fatih memberikan penegasan yang membuat banyak orang bisa bernapas lega.

“Sah kenapa? karena utang-utang sebelumnya ada mekanisme menyelesaikan yang lama, tapi tidak menggagalkan dan tidak mengugurkan puasa yang tahun ini. Jadi gak bisa dibilang bahwa oh kamu gak sah puasa yang bulan ini kenapa? karena yang lalu masih ada utang, karena yang lalu belum bayar. Para ulama khilaf soal ini, tapi pendapat yang saya yakini adalah puasa di tahun ini tetap sah, tetap berlaku, meskipun dia masih punya hutang-hutang puasa yang belum dilunasi di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Syarat Sah Puasa Tidak Terkait Utang Tahun Lalu
Secara fikih, Ustaz Fatih menjelaskan, syarat sah puasa itu jelas dan spesifik, tidak ada kaitannya dengan utang puasa sebelumnya.

“Karena syarat sah puasa jelas satu, muslim dan Muslimah. Kedua, baligh dan berakal. Ketiga, dia mampu untuk melakukan puasa dan itu ada rukun-rukun puasa, ada niat, ada sahurnya ada waktu berbukanya, dan itu menjadi syarat sah dia berpuasa, tidak ada hubungannya dengan puasa-puasa sebelumnya,” jelasnya.

Artinya, selama seseorang memenuhi syarat sah puasa, Muslim, baligh, berakal, mampu, serta menjalankan rukun-rukunnya, maka puasanya tetap sah. Utang puasa adalah kewajiban terpisah yang memiliki mekanisme penyelesaian sendiri, baik dengan qadha (mengganti puasa) maupun fidyah sesuai kondisi.

Bagaimana dengan Orang yang Baru Hijrah?
Penjelasan tersebut juga menjadi kabar baik bagi mereka yang baru mengenal Islam atau baru berhijrah.

“Kasihan dong orang-orang yang kemudian baru mengenal Islam atau kemudian baru hijrah, maka dia tidak boleh puasa dong tahun ini. Kenapa? karena dia tahun lalu belum puasa. Kasihan ya, bagaimana nasib mereka. Maka tidak begitu pembahasannya, dia tetap sah berpuasa, puasanya insyaallah diterima, meskipun dia punya puasa-puasa sebelumnya yang belum dia bayarkan. Bayar fidyah-nya atau dia ganti dengan puasa, bisa di tahun setelah itu,” tuturnya.

Islam tidak mempersulit. Syariat hadir untuk memudahkan, bukan membebani secara tidak proporsional. Puasa Ramadan tahun ini tetap sah dan insyaallah diterima, sementara kewajiban masa lalu tetap harus diselesaikan sesuai tuntunan.

Jangan Terbalik: Rajin Sunah, Lalai yang Wajib
Di bagian akhir, Ustaz Fatih memberikan nasihat yang sangat relevan bagi banyak Muslim modern, yang terkadang justru lebih semangat pada ibadah sunah dibanding yang wajib.

“Saran saya nih, makanya buat Kawan-kawan Inilah.com, jangan suka ngutang puasa, hati-hati ya, banyak yang, wah puasa sunahnya rajin banget, puasa Senin Kamisnya rajin, shaum (puasa) Daudnya rajin, eh malah puasa Ramadannya belum dibayar. Padahal puasa Ramadan itu wajib, puasa Senin Kamis kan sunah, puasa Daud kan sunah, jangan sampai ngerjain yang sunah, tetapi meninggalkan yang wajib enggak, itu namanya kebalik, keliru,” katanya.

Pesan ini tajam, jangan sampai prioritas ibadah terbalik. Dalam kaidah fikih, yang wajib harus didahulukan sebelum yang sunah. Mengganti utang puasa Ramadan jelas lebih utama daripada memperbanyak puasa sunah.

“Buat teman-teman bayar yang wajib dulu, kerjakan yang pokok dulu, baru kemudian teman-teman selesaikan yang sunah-sunah ini,” tegasnya.

Puasa Bukan Sekadar Sah, Tapi Membentuk Takwa
Menutup penjelasannya, Ustaz Fatih mengingatkan bahwa puasa bukan hanya soal sah atau tidak sah. Lebih dari itu, puasa adalah jalan pembentukan karakter dan ketakwaan.

“Semoga bermanfaat lanjutkan puasanya, semoga puasanya menjadi perisai dan semoga puasanya menjadi naungan, dan semoga puasanya menjadikan diri kita orang yang bertakwa, menjadikan kita orang yang sabar, orang yang Ikhlas karena Allah. Mudah-mudahan puasanya melembutkan hati, karena merasakan langsung, lapar itu gak enak haus, itu gak enak dan semoga ini menjadikan kesadaran banyak saudara kita yang kelaparan dan kehausan,” pungkasnya.

Di sinilah esensi Ramadan, bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi melembutkan hati, melatih kesabaran, menumbuhkan keikhlasan, serta menghadirkan empati sosial.

Kesimpulannya: Puasa Ramadan tetap sah meskipun masih memiliki utang puasa tahun sebelumnya. Namun kewajiban tersebut tetap harus diselesaikan. Dahulukan yang wajib, sempurnakan yang pokok, lalu perindah dengan yang sunah.

Semoga Ramadan kali ini bukan sekadar sah secara fikih, tetapi juga sahih dalam membentuk jiwa yang bertakwa.